Consensus : Jurnal Ilmu Hukum
Vol. 1 No. 2 (2022): November

PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERHADAP PELAKU PENIPUAN INVESTASI ONLINE BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PIDANA

Tedy Kuswoyo (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda)
Wawan Kurniawan (Unknown)
Muhammad Reza Oktariansyah (Unknown)
Fresky Fralesta (Unknown)
Septian Dewa Pratama (Unknown)
Kinaria Afriani (Unknown)



Article Info

Publish Date
10 Nov 2022

Abstract

AbstrakPerkembangan teknologi informasi akan memberikan dampak yang sangat baik, bagi masyarakat perkembangan teknologi dapat membantu mobilitas karena aktifitas yang sangat padat, juga membawa kemudahan berinteraksi antara satu sama lain nyaris tanpa batas-batas negara dan wilayah. Berbagai kemudahan tersebut, diharapkan akan membawa masyarakat lebih maju, sejahtera dan mendatangkan kebaikan bagi kehidupan masyarakat Indonesia. Sebagai akibat perkembangan teknologi dan informasi yang sangat pesat dan cepat tersebut, maka cepat atau lambat akan mengubah prilaku masyarakat dan peradaban manusia secara global, karena teknologi informasi membuat dunia tanpa batas. Hal ter-sebut juga memacu timbulnya penipuan secara online. Penipuan online adalah kejahatan yang menggunakan internet untuk keperluan bisnis dan perdagangan sehingga tidak lagi mengandalkan bisnis perusahaan yang konvensional yang nyata. Salah satu penipuan online adalah investasi. Dimana tawaran investasi dengan keuntungan bunga yang tinggi, dan lain-lain. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif. Syarat dalam pembebanan pertanggungjawa-ban pidana pada pelaku tindak pidana penipuan online adalah terpenuhinya segala unsur tindak pidana dan tujuan dari perbuatan tersebut dapat dibuktikan bahwa memang sengaja dilakukan dengan keadaan sadar akan dicelanya perbuatan tersebut oleh undang-undang. Untuk menentukan pertanggung jawaban pidana terhadap tindak pidana penipuan jual beli melalui online harus mengacu kepada undang-undang yang bersifat khusus, karena untuk menghindari salah penafsiran jika mengunakan alat bukti konvensional dan terhindar dari timbulnya penafsiran lain, dan perlu adanya pemahaman dari penegak hukum dari perluasan alat bukti tersebut agar terhindar dari kesalah pahaman supaya mempunyai suatu pemikiran yang sama tentang nilai kekuatan pembuktian alat bukti elektronik terdapat dalam UU ITE. Kata kunci : Pertanggungjawaban Pidana, Pelaku Penipuan, Investasi Online. AbstractThe development of information technology will have a very good impact, for the community the development of technology can help mobility because the activities are very dense, it also brings ease of interacting with each other almost without national and regional boundaries. These various facilities are expected to bring the community more advanced, prosperous and bring goodness to the lives of the Indonesian people. As a result of the rapid and rapid development of technology and information, sooner or later it will change the behavior of society and human civilization globally, because information technology makes the world borderless. It also spurred the emergence of online fraud. Online fraud is a crime that uses the internet for business and commerce purposes so that it no longer relies on real conventional company business. One of the online scams is investment. Where is an investment offer with high interest profits, and others. This study uses a normative juridical approach. The condition for imposing criminal liability on perpetrators of online fraud is the fulfillment of all elements of a criminal act and the purpose of the act can be proven that it was intentionally done with a state of awareness of the rebuke of the act by law. To determine criminal liability for fraudulent acts of buying and selling online, it must refer to laws that are specific in nature, because to avoid misinterpretation when using conventional evidence and avoid the emergence of other interpretations, and it is necessary to have an understanding from law enforcers from the expansion of tools. This evidence is to avoid misunderstandings in order to have the same thought about the value of the power of proof of electronic evidence contained in the ITE Law.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

S1

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Diterbitkan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Sumpah Pemuda (STIHPADA) Palembang berisikan tulisan ilmiah, hasil pembahasan penelitian, pembahasan buku dan pendapat yang mendukung. Artikel Hukum yang dipublikasikan pada jurnal ini merupakan Hasil Karya Ilmiah Mahasiswa dan Dosen yang telah memenuhi ...