Tujuan penelitian ini untuk membuktikan pengaruh program pemutihan PKB, pembebasan BBNKB dan sosialisasi perpajakan pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor. Kantor SAMSAT Kabupaten Badung merupakan lokasi penelitian ini. Sebanyak 100 responden wajib pajak kendaraan bermotor di Kantor SAMSAT Kabupaten Badung. Analisis data menggunakan regresi linear berganda. Hasil penelitian ini yaitu pemutihan PKB berpengaruh positif pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor, pembebasan BBNKB berpengaruh positif pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor dan sosialisasi perpajakan berpengaruh positif pada kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.
Copyrights © 2023