Salah satu penopang perekonomian di Desa Cikahuripan Kabupaten Sumedang adalah kelompok petani biji kopi yang tergabung dalam Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) Hurip Raharja. Kelompok ini memiliki total lahan produksi sebesar 15 Hektar dengan rata-rata total pertahun menghasilkan 50 ton biji kopi segar (ceri). Kondisi saat ini, hasil panen biji kopi ceri dijual dengan harga sangat rendah yang disebabkan oleh belum adanya mesin pengupas biji kopi (pulper) yang dimiliki para petani kopi. Berdasarkan permasalahan tersebut, maka sebagai salah satu solusi yang diterapkan adalah dengan melakukan proses pembuatan mesin pengupas biji kopi ceri berkapasitas 150 kg/jam dan dilanjutkan dengan pendampingan implementasi mesin tersebut pada dalam LMDH Hurip Raharja. Mesin pengupas biji kopi bekerja dengan cara sistem pengerolan melalui dua buah rol yang berputar dengan perbedaan permukaan kasar dan halus agar dapat melakukan pemisahan biji kopi dari kulitnya. Transmisi mesin menggunakan jenis V-Belt dengan motor penggerak listrik. Hasilnya berupa mesin pengupas biji kopi dengan efisiensi sebesar 70 % dari total 10 kilogram biji kopi. Untuk mempermudah pengoperasian dan perawatan mesin, maka telah dilaksanakan implementasi kepada LMDH Hurip Raharja berupa pelatihan bimbingan teknis menggunakan mesin pengupas biji kopi. Dengan demikian, mesin pengupas biji kopi (pulper) ini diharapkan dapat meningkatkan produksi petani kopi di Desa Cikahuripan Kabupaten Sumedang.
Copyrights © 2023