Virus tidak bisa dimusnahkan hanya bisa dilemahkan. Hal ini menjadikan masyarakat Indonesia menghadapi tantangan baru yang mengharuskan untuk beradaptasi dengan pola kebiasaan baru terutama ketika di tempat umum. Pentingnya hal ini membuat pemerintah mengeluarkan kebijakan KMK No. HK.01.07-MENKES-382-2020 tanggal 19 Juni 2020 tentang Adaptasi kebiasaan baru di fasilitas umum1. Pasar Cikurubuk sebagai pusat denyut nadi ekonomi di Tasikmalaya beresiko terhadap tumbuhnya cluster baru penularan virus, didalamnya terjadi beragam transaksi maupun kerumunan masyarakat dalam berjual beli. Pengelola pasar mengatakan upaya sudah dilakukan melalui himbauan hingga rapid tes namun kepatuhan masyarakat terhadap peraturan, pengelola tidak memberikan jaminan, karena mengatur perilaku di pasar sangat sulit untuk dilakukan. Hasil riset, 55% pedagang tidak terbiasa menjalankan protokol baru yang dianjurkan pemerintah, mereka mematuhi protokol hanya ketika petugas sidak saja, pada dasarnya pedagang takut terhadap penularan virus, tapi jualan tidak bisa ditinggalkan. Pengabdian kepada masyarakat yang dilaksanakan berupa sosialisasi penerapan protokol kesehatan di pasar Cikurubuk di Blok B2. Dengan kegiatan ini, pedagang pasar lebih peduli pada kebersihan diri dan pasar Cikurubuk tidak menjadi cluster baru penularan virus.
Copyrights © 2023