Jurnal Dialektika Hukum
Vol 2 No 2 (2020): Jurnal Dialektika Hukum

TINJAUAN YURIDIS PELAKSANAAN PUTUSAN PENGADILAN AGAMA MENGENAI PERMOHONAN PENETAPAN WALI ADHAL

Nadila Nur Arofah (Unknown)
Sherly M. Imam Slamet (Unknown)



Article Info

Publish Date
01 Dec 2020

Abstract

Perkawinan di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Perkawinan amat penting bagi kehidupan manusia, baik perseorangan ataupun kelompok dengan jalinan perkawinan yang sah, pergaulan laki-laki dan perempuan terjadi secara terhormat sesuai kedudukan manusia sebagai makhluk yang berkehormatan di antara makhluk Tuhan lainnya. Dalam aturan-aturan tentang perkawinan terdapat syarat-syarat sahnya suatu perkawinan, salah satu syarat sahnya perkawinan adalah adanya wali nikah. Wali nikah dalam perkawinan merupakan syarat yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak sebagai yang menikahkannya. Wali nikah itu terdiri dari wali nasab, wali muhakkam dan wali hakim (adhal). Dengan demikian, tiap-tiap wanita yang akan menikah tanpa izin walinya, adalah batal. Akan tetapi timbul permasalahan yaitu adanya wali yang enggan (adhal) menikahkan calon mempelai. Putusan Pengadilan Agama yang dapat menentukan permasalahan wali adhal.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jurnal-dialektika-hukum

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Dialektika Hukum diterbitkan oleh Prodi Ilmu Hukum. Jurnal ini adalah jurnal yang bertemakan Ilmu Hukum, dengan manfaat dan tujuan bagi perkembangan Ilmu Hukum, dengan mengedepankan sifat orisinalitas, kekhususan dan kemutakhiran artikel pada setiap terbitannya. Fokus dan lingkup penulisan ...