Perkawinan pada dasarnya adalah ibadah yang paling lama diamalkan oleh pasangan suami istri sampai matinya salah seorang dari mereka. Inilah sebenarnya yang dikehendaki Islam. Namun dalam keadaan tertentu terdapat hal-hal yang menghendaki putusnya tali perkawinan tersebut, yang bila hubungan perkawinan itu tetap dilanjutkan, dikhawatirkan akan terjadi kemudaratan yang lebih besar. Penelitian ini merupakan penelitian pustaka (library research). Dalam Penelitian ini, penulis menggunakan pendekatan analisis normatif, dengan teknik pengumpulan data yaitu kajian dokumentasi terhadap literatur yang berkaitan dengan hukum asuransi dari karya fuqaha’ salaf al-shalih, dan teknik analisis data yang digunakan adalah content analysis.
Copyrights © 2023