SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum
Vol. 2 No. 3 (2023): SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum, Juni 2023

IMPLEMENTASI NILAI-NILAI FILSAFAT HUKUM DALAM PEMBENTUKAN HUKUM DI INDONESIA

Albert H Wounde (Universitas Jember)
Dominikus Rato (Universitas Jember)
Fendi Setyawan (Universitas Jember)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2023

Abstract

Filsafat Hukum di Indonesia mempunyai peranan terbesar dalam pembentukan hukum di Indonesia. Pancasila sebagai sumber hukum mengandung arti keseluruhan dari peraturan maupun hukum, mulai dari konstitusi kita dan seluruh peraturan terlepas dari konstitusi kita pastilah meletakkan Pancasila sebagai dasar dan landasan dari hukum tersebut. Pancasila adalah sistem hukum Indonesia. Oleh karena itu, Pancasila bukan hanya dikenal sebagai filosofi tapi juga dikenal sebagai hukum tertulis di Indonesia yang mengandung hukum yang hidup. Permasalahannya adalah sebesar apa peranan Filsafat Hukum memberikan pengaruh untuk membangun pembentukan sistem hukum di Indonesia. Permasalahan ini pastilah sangat penting untuk dijawab. Penulis mencoba untuk menguji permasalahan ini dengan hukum normatif dalam metode hukum. Pendekatan yang dilakukan oleh penulis diambil dari beberapa buku yang mengandung tentang permasalahan permasalahan yang terkait.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

seikat

Publisher

Subject

Arts Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

SEIKAT: Jurnal Ilmu Sosial, Politik dan Hukum (SJISPH) is an open access, and peer-reviewed journal, with the online registered number E-ISSN 2964-0962. Our main goal is to disseminate current and original articles from researchers and practitioners on various contemporary social, political and law ...