Berdasarkan Laporan kinerja Direktorat Jenderal Pelayanan Kefarmasian tahun 2017 menjelaskan bahwa puskesmas yang melaksanakan pelayanan kefarmasian sesuai standar adalah puskesmas yang telah menerapkan pemberian informasi obat (PIO) yang terdokumentasi. Pelayanan informasi obat harus benar, jelas, mudah dimengerti, akurat, tidak bias, etis, dan terkini sangat diperlukan dalam upaya penggunaan obat rasional oleh pasien. Informasi obat yang jelas akan berpengaruh pada pengetahuan dan kepatuhan pasien. Pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pasien tentang pengobatan hipertensi dengan pemberian informasi obat dengan leaflet di Puskesmas Cipaku. Data dikumpulkan dari data primer berupa kuesioner yang akan diberikan sebelum pemberian PIO dan sesudah pemberian PIO dengan menggunakan leaflet. Hasil menunjukan bahwa sebelum dilakukan PIO dengan leaflet responden paling banyak dengan pengetahuan baik sebesar 47%. Namun setelah dilakukan PIO dengan leaflet responden dengan pengetahuan baik meningkat menjadi 80%. Sehingga dapat disimpulkan Pemberian Informasi Obat (PIO) kepada pasien hipertensi dapat meningkatkan pengetahuan pasien mengenai pengobatan hipertensi sehingga diharapkan menghasilkan outcome terapi yang lebih optimal.
Copyrights © 2023