Dakwah merupakan bagian integral dari ajaran islam yang wajib dilaksankan oleh setiap muslim. Kewajiban ini tercermin dari konsep amar ma’ruf dan nahi munkar, yakni perintah untuk mengajak masyarakat untuk melakukan perilaku positif-konstruktif sekaligus mengajak mereka untuk meninggalkan dan menjauhkan diri dari perilaku negatif-destruktif. Artikel yang menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif ini bertujuan untuk melihat urgensi pengkaderan tenaga da’I antara profesi dan profesional. Hasil menujukkan bahwa pendakwah baik perorangan maupun lembaga sebaiknya memiliki sistem pengkaderan yang terorganisasi dengan baik untuk terus menjaga profesionalitas profesi dai ditengah gempuran dunia yang mengalami dekontruksi moral.
Copyrights © 2021