Zakat adalah harta yang wajib dikeluarkan oleh seorang muslim atau badan usaha untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya sesuai dengan syariat Islam. Data yang terpublikasi dari BASNAZ menunjukkan bahwa potensi kesadaran berzakat di Indonesia semakin hari semakin meningkat. Apabila pengumpulan zakat meningkat, berarti dapat dikatakan bahwa minat muzakki untuk membayarkan zakat di lembaga pengelolaan zakat meningkat. Tumbuhnya kesadaran membayar zakat pada Lembaga pengumpul zakat resmi (LPZ) menjadi berita baik dalam usaha pengentasan kemiskinan yang ada di Indonesia. Data pengumpulan zakat nasional tahun 2019 terhitung mencapai 10.2 T dengan perbandingan penyaluran terhadap pengumpulan sebesar 84.57%, atau bernilai Efektif, merujuk pada pengkategorian Zakat Core Principles. Angka pengumpulan zakat tersebut masih sangat jauh dari angka potensi zakat pada umumnya yang ada di Indonesia yaitu 327,6 triliun (BAZNAS), sehingga sangat beralasan jika potensi zakat ini dapat dimanfaatkan untuk mengangkat ekonomi keummatan khususnya dan pengentasan kemiskinan umumnya di negara ini. BMH sebagai Lembaga amil zakat nasional (LAZNAS) yang berbasis Ormas dengan ratusan Lembaga Pendidikan berbentuk pesantren modern (boarding school) yang tersebar di seluruh tanah air. Lewat LAZNAS-BMH ribuan anak-anak tidak mampu terangkat statusnya lewat pembiayaan Pendidikan dari BMH. Dari Lembaga Pendidikan binaan BMH tersebut diharapkan lahirnya output anak-anak didik yang tidak lagi bermental miskin.
Copyrights © 2023