HUKMY : Jurnal Hukum
Vol. 3 No. 1 (2023): HUKMY : Jurnal Hukum

KEWENANGAN BADAN PERTANAHAN NASIONAL DALAM PENERTIBAN DAN PENDAYAGUNAAN TANAH-TANAH TERLANTAR

Rastra Ardani Irawan (Fakultas Hukum, Universitas Jember, Jawa Timur Indonesia)
Fendi Setyawan (Fakultas Hukum, Universitas Jember, Jawa Timur Indonesia)
Moh. Ali (Fakultas Hukum, Universitas Jember, Jawa Timur, Indonesia)



Article Info

Publish Date
12 Jun 2023

Abstract

Tanah merupakan sumber daya yang penting bagi adanya kegiatan pembangunan. Di sisi lain tanah juga merupakan sumber daya yang sangat dibutuhkan oleh manusia untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Agar dapat mendatangkan kemakmuran dan memenuhi semua bidang kebutuhan dalam kehidupan manusia maka tanah harus diusahakan, diolah, dimanfaatkan dan dipergunakan sesuai dengan kebutuhan dan tujuannya. Penelantaran tanah merupakan suatu tindakan yang tidak benar, hal ini dapat menyebabkan hilangnya peluang untuk mewujudnyatakan potensi ekonomi tanah. Selain itu, penelantaran tanah juga berdampak pada terhambatnya pencapaian berbagai tujuan program pembangunan, rentannya ketahanan pangan dan ketahanan ekonomi nasional, tertutupnya akses sosial-ekonomi masyarakat khususnya petani pada tanah, serta terusiknya rasa keadilan dan harmoni sosial. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2021 mengatur tentang obyek penertiban tanah terlantar, identifikasi dan penelitian, peringatan, penetapan tanah terlantar, pendayagunaan tanah negara bekas tanah terlantar. Dari sudut pandang kajian hukum normatif, terjadi kesulitan mekanisme pelaksanaanya

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

hukmy

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

HUKMY: Jurnal Hukum adalah media publikasi ilmiah yang terbit setiap bulan April dan Oktober. Artikel yang diterbitkan merupakan hasil seleksi dengan sistem double-blind review. HUKMY: Jurnal Hukum menerima naskah dalam bentuk hasil penelitian normatif, empiris, studi doktrinal, gagasan konseptual, ...