Sumber pendapatan utama MTs Tarbiyatul Mubtadi’in adalah SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Begitupula dengan santrinya yang berjumlah sekitar 100an, dengan demikian sumber dana Pesantren masih sangatlah terbatas. Keterbatasan dana ini lah yang menjadikan honor pendidik/guru/ustadz di MTs Tarbiyatul Mubtadi’in masih terbatas. Kesejahteraan guru pada suatu lembaga pendidikan harus difikirkan dengan matang. Kesejahteraan guru akan menunjang profesionalisme seorang guru tersebut.. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan guru/ustadz, maka Pesantren perlu membentuk UMKM atau koperasi. UMKM ini perlu didaftarkan agar memiliki akses pembiayaan dan akses bantuan dari pemerintah. Pengabdian masyarakat ini dilaksanakan di Pondok Pesantren Tarbiyatul Mubtadi’in yang terletak di Kampung Buwek Desa Sumber Jaya Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini diawali dengan sosialisasi kepada Pimpinan Pondok Pesantren mengenai pentingnya legalisasi Usaha Menengah Kecil Mikro (UMKM) Pesantren, dan selanjutnya dilakukan pendampingan terhadap staff atau ustadz atau guru yang mengelola usaha Pesantren.
Copyrights © 2023