Berdasarkan hasil observasi selama ini ke lokasi mitra, tim Pengabdian Kepada Masyarakat Untar menemukan bahwa PT Samjin perlu melakukan kewajiban perpajakannya. Berkaitan dengan perhitungan, pelaporan dan pembayaran pajak PPh Pasal 23 PT Samjin ini maka Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pelita Bangsa mengusulkan untuk melakukan pelatihan yang berkaitan dengan Perhitungan, Penyetoran dan Pelaporan PPh Pasal 23 dan perusahaan setuju untuk menerima usul dari Tim Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Pelita Bangsa. Pelatihan dilakukan selama 3 kali pertemuan. Setiap pertemuan berlangsung kurang lebih 2-3 jam. Pelatihan dilakukan pada tanggal 15, 22 dan 29 Mei 2023 dengan menggunakan platform daring. Pelatihan berlangsung dengan baik secara keseluruhan walaupun mungkin ada sedikit kendala di pemahaman materi oleh peserta pelatihan. Tim pengabdian membuka kesempatan untuk bertanya lebih lanjut mengenai akuntansi perpajakan di kemudian hari apabila dirasakan diperlukan.
Copyrights © 2023