Penelitian ini mengkaji dampak pembiayaan yang diberikan oleh Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) di wilayah Aceh Besar terhadap peberdayaan perempuan baik secara ekonomi maupun sosial. Dampak ekonomi antara lain pendapatan, pengeluaran keluarga, konsumsi keluarga, tabungan dan gaji pekerja, manakala dampak sosial seperti pendidikan anak, kesehatan keluarga, hubungan kekerabatan, dan pelaksanaan nilai-nilai agama. Menggunakan analisa kuantitatif dengan pendekatan model linear berganda, dengan mengolah data primer dari hasil kuisioner berskala likert terhadap 103 responden wanita, yang tersebar di beberapa desa dan kecamatan di Kabupaten Aceh Besar, yang telah menajalankan/memiliki usaha minimal 1 tahun dan mengajukan pembiayaan ke LKMS. Dengan menggunakan alat uji statistik SPSS, penelitian ini mendapatkan tiga variabel secara signifikan mempengaruhi peningkatan pemberdayaan perempuan dengan adanya pembiayaan yaitu peningkatan pendapatan keluarga (p-value=0.010), peningkatan pada gaji karyawan (p-value=0.015), dan peningkatan pada kesehatan keluarga (p-value=0.006). Dari sisi dampak ekonomi dan sosial, pembiayaan yang diberikan oleh LKMS berdampak positif, terlihat dari naiknya pendapatan, konsumsi dan bertambahnya aset (dampak ekonomi), dan terbukanya akses pendidikan, kesehatan, hubungan yang harmonis dengan keluarga dan Tuhan (ibadah) dan juga pemberdayaan perempuan (dampak sosial). Dengan semakin bertambahnya wirausahawan perempuan, diharapkan LKMS mampu memfasilitasi mereka dengan pembiayaan mikro, agar kelangsungan usaha dapat dipastikan berjalan. Untuk peneliti selanjutnya, agar memperluas wilayah kajian ke seluruh Aceh, sehingga dapat memberikan analisis yang lebih baik dan lengkap.Kata Kunci: Pemberdayaan Perempuan, LKMS, Dampak Ekonomi dan Sosial
Copyrights © 2022