Pelestarian lingkungan pesisir melalui ritual belum banyak diungkap. Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelestarian lingkungan pesisir melalui ritual nyalamaq dilauq di Desa Tanjung Luar Kecamatan Keruak Kabupaten Lombok Timur. Metode penelitian menggunakan deskriptif kualitatif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan model interaktif terdiri atas pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan simpulan/verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan, bahwa: 1) terdapat tiga versi mengenai awal mula penyelenggaraan ritual nyalamaq dilauq; versi pertama, ritual awalnya dilakukan oleh suku Mandar bernama Mara'dia Ma'danuang untuk mengusir wabah penyakit; versi kedua, ritual dilakukan oleh suku Bajo untuk mengenang dan menghargai leluhur mereka bernama Punggawa Rattung dan Mbo Bisu yang menghilang ditelan laut dan menjelma menjadi karang yang diyakini menjadi penjaga pantai dan laut, dan versi ketiga, ritual dilakukan sejak peresmian pendirian douane di Tanjung oleh Kolonial Belanda sehingga dikenal nyalamaq palabuang; 2) prosesi ritual nyalamaq dilauq terdiri atas tiga tahap, yaitu persiapan; pelaksanaan, dan penutupan; dan 3) pelestarian lingkungan melalui ritual nyalamaq dilauq terkait empat hal, yaitu mengelola dan melindungi sumber daya pesisir-laut, menjaga keseimbangan ekosistem laut, mencegah pencemaran lingkungan pesisir dan laut, dan meminimalisasi konflik lingkungan kawasan pesisir.
Copyrights © 2023