Bina Hukum Lingkungan
Vol 7, No 3 (2023): Bina Hukum Lingkungan

REGULASI PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN HUTAN DESA RIMBO PUSAKO BATANG TERAB DESA JELUTIH

Arfa'i Arfa'i (Fakultas Hukum Univ.Jambi)
Usman Usman (Fakultas Hukum Universitas Jambi)
Pahlefi Pahlefi (Fakultas Hukum Universitas Jambi)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2023

Abstract

 ABSTRAKPeraturan Menteri LHK Nomor 9 Tahun 2021 Tentang Perhutanan Sosial, menyebutkan pada Pasal 1 Angka 2 bahwa hutan desa dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat. Bertolak pada Pasal 1 angka 2 tersebut ternyata secara empiris salah satu Hutan Desa Rimbo Pusako Batang Terab Desa Jelutih Kecamatan Bathin XXIV sejak ditetapkan tahun 2011 sampai tahun 2021 belum dikelola dan dimanfaatkan sehingga belum dapat mewujudkan tujuan dari adanya hutan desa tersebut. Penelitian ini membahas tentang permasalahan hukum sebagai faktor yang menjadi kendala dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan desa Rimbo Pusako Batang Terab di Desa Jelutih, dan penguatan pengaturan yang perlu dilakukan dalam pengelolaan dan pemanfaatan Hutan Desa Rimbo Pusako Batang Terap di Desa Jelutih. Metode penelitian menggunakan yuridis empiris terhadap praktek yuridis terkait pengelolaan dan pemanfaatan  Hutan Desa Rimbo Pusako Batang Terab. Hasil penelitian menegaskan bahwa terdapat permasalahan hukum sebagai faktor kendala  dalam pengelolaan dan pemanfaatan hutan desa yakni peraturan desa, peraturan daerah dan peraturan bupati serta peraturan Menteri Desa Transmigrasi dan daerah tertinggal. Penguatan pengaturan hutan desa ke dalam peraturan menteri desa mengenai dana desa, peraturan daerah kabupaten dan peraturan bupati mengenai RPJMD,RKPD dan APBD serta peraturan desa sebagai solusi dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat sebagai tujuan adanya hutan desa. Kata kunci: permasalahan hukum, hutan desa.ABSTRACT Forest Village of Rimbo Pusako Batang Terab Originates from a production forest area located Minister of Environment and Forestry Regulation Number 9 of 2021 concerning Social Forestry, states in Article 1 Number 2 that village forests are managed by villages and utilized for the welfare of the community. Based on Article 1 point 2, it turns out that empirically one of the Rimbo Pusako Village Forests, Batang Terab, Jelutih Village, Bathin XXIV District, since it was established in 2011 to 2021, has not been managed and utilized so it has not been able to realize the objectives of the village forest. This study discusses legal issues as a factor constraining the management and utilization of the Rimbo Pusako Batang Terab village forest in Jelutih Village, and strengthening the arrangements that need to be made in the management and utilization of the Rimbo Pusako Batang Terap Village Forest in Jelutih Village. The research method uses empirical juridical practices regarding the management and utilization of the Rimbo Pusako Batang Terab Village Forest. The results of the study confirmed that there were legal issues as a constraining factor in the management and utilization of village forests, namely village regulations, regional regulations and regent regulations as well as regulations from the Minister of Transmigration Villages and underdeveloped areas. Strengthening village forest arrangements into village ministerial regulations regarding village funds, district regional regulations and district heads regulations regarding RPJMD, RKPD and APBD as well as village regulations as a solution in realizing community welfare as the goal of village forests.Keywords: legal issues, village forest.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

bhl

Publisher

Subject

Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Bina Hukum Lingkungan (BHL) adalah terbitan berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Asosiasi Pembina Hukum Lingkungan Indonesia (PHLI) terbit tiga kali setahun pada bulan Oktober, Februari, dan Juni. Jurnal BHL merupakan sarana publikasi bagi akademisi dan praktisi untuk menerbitkan artikel ...