Guru memiliki peran penting dalam pendidikan, baik dalam lembaga formal maupun non-formal. Interaksi guru dengan peserta didik memiliki potensi untuk meningkatkan mutu pendidikan dan mempertahankan eksistensi lembaga. Kriteria ideal seorang guru memiliki pengaruh besar terhadap tujuan pendidikan yang lestari, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif dengan data manusia dan non-manusia. Subyek penelitian adalah Guru Agama di Madrasah Aliyah Al-Islam Joresan Ponorogo. Pengumpulan data dilakukan melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa guru sebagai agen pembelajaran memiliki peran signifikan dalam mencapai tujuan pendidikan di lembaga pendidikan. Guru agama di Madrasah Aliyah Al-Islam memiliki tanggung jawab dan pengetahuan khusus, serta berperan penting dalam mempertahankan eksistensi madrasah sebagai lembaga tafaqquh fi ad-dīn. Guru perlu menjalankan tugas dengan komitmen, kepribadian yang baik, jiwa sosial yang tinggi, dan semangat profesionalisme. Keberhasilan guru dalam tugasnya berimplikasi pada kepercayaan masyarakat terhadap Madrasah Aliyah Al-Islam, yang menjaga eksistensinya. Guru agama melaksanakan fungsi-fungsi seperti Ustadz, mu’allim, murabbiy, mursyid, mudarris, dan mu’addib dalam mempertahankan fungsi lembaga sebagai lembaga tafaqquh fi al-diin.
Copyrights © 2023