Di dunia ini manusia tidak bisa hidup tanpa orang lain dengan kata lain bahwa manusia itu pada dasarnya adalah makhluk sosial dan harus mempunyai interaksi antara satu dengan yang lain. Interaksi ini dalam Islam sudah diajarkan atau bisa disebut dengan silaturahmi. Allah SWT telah melarang kepada hambanya bahwa sebagai manusia tidak boleh ada pertengkaran, permusuhan dan lain sebagainya. Karena yang seperti itu akan mengakibatkan putusnya hubungan silaturahmi antar sesama manusia. Dan itu merupakan dosa besar. Maka dari itu, penulis tertarik untuk mendalami pembahasan mengenai hadist tentang larangan memutuskan hubungan silaturahmi. Dalam penulisan artikel ini mengangkat tiga permasalahan yaitu : 1) Bagaimana arti sesungguhnya dari silaturahmi, 2) Bagaimana hadis tentang larangan memutuskan hubungan silaturahmi, 3) Bagaimana adab silaturahmi, 4) Akibat memutuskan tali silaturahmi. Tujuan dalam penulisan artikel ini untuk mengetahui arti dari silaturahmi itu sendiri dan untuk mengetahui bagaimana hadis dan maknanya tentang larangan memutuskan hubungan silaturahmi. Selain itu, juga untuk mengetahui bagaimana cara menjaga hubungan silaturahmi agar tetap harmonis. Melalui metode studi literatur dengan membaca dan mengolah, dan mencatat permasalahan yang berkaitan dengan larangan memutuskan hubungan silaturahmi. Kata Kunci: Silaturahmi; Memutuskan Silaturahmi; Menyambung Silaturahmi
Copyrights © 2022