Al-Bayan: Journal of Hadith Studies
Vol 1 No 2 (2022): Juli

KONTRADIKSI HADIS EKSKUSI HUKUM MATI PELAKU MURTAD DALAM PARADIGMA FIKIH KONTEMPORER

A. Makki (Prodi Ilmu Hadis, STAI Khozinatul Ulum Blora)
Malika Alea Casta (UIN Raden Mas Said Surakarta)
Imam Musafak (Prodi Ilmu Hadis, STAI Khozinatul Ulum Blora)



Article Info

Publish Date
30 Jul 2022

Abstract

Kajian tentang hadis hadis kontradiktif dikenal dengan istilah “ilmu mukhtalaf al-hadith”. Ilmu ini berupaya untuk menyelesaikan adanya perselisihan atau perbedaan yang sangat mencolok Antara dua hadis atau lebih dengan beberapa cara, di antaranya: al-jam’u (pengkompromian), nasikh dan mansukh (penghapusan) dan al-tarjih (pengunggulan). Dalam kasus pelaku murtad mayoritas riwayat menyebut hukumnya adalah eksekusi mati. Meskipun ada juga riwayat lain yang menjelaskan penangguhan hokum mati untuk memberikan kesempatan bertaubat bagi pelaku murtad. Ulama kontemporer menentang penjatuhan hukuman mati kepada pelaku murtad yang dilakukan dengan tergesa-gesa. Hal ini dilakukan tidak dalam rangka menentang otoritas hadi sahih tentang hokum mati bagi pelaku murtad. Namun dengan pertimbangan untuk menjaga keseimbangan hidup bernegara dan beragama. Dengan mengedepankan pendekatan fiqih, artikel ini mencoba mengkaji hadis hadis tentang hukuman bagi pelaku murtad dengan metode al-jam’u dan menjadikan pendapat an-Nakha’I sebagai kesimpulan. Kata kunci: hadis, murtad, hokum mati, al-jam’u

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

al-bayan

Publisher

Subject

Religion Humanities

Description

Al-Bayan Journal of Hadith Studies adalah untuk mempublikasikan penelitian orisinal terkini tentang subjek yang mencakup studi lapangan atau studi berbasis teks dengan berbagai perspektif hadis dan ilmu-ilmunya. Al-Bayan Journal of Hadith Studies menyediakan media bagi para ulama, peneliti, dan ...