Sebuah ruang publik yang nyaman, aman dan dapat menjadi ruang untuk melakukan interaksi sosial disebut ruang publik yang convivial. Tujuan dari ruang publik itu sendiri yaitu untuk terpenuhinya kebutuhan masyarakat kota. Keberhasilan suatu ruang publik salah satunya dapat dilihat dari ada atau tidak adanya aktivitas di dalam ruang publik tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi dan meningkatkan kualitas kenyamanan beraktivitas di taman kota sebagai ruang publik. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data menggunakan kuesioner tertutup. Analisis data menggunakan teori Shaftoe (2008), kemudian diberi bobot berdasarkan skala Likert. Hasil penelitian ini diharapkan dapat menjadi saran atau rekomendasi ruang publik yang convivial serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Lhokseumawe.
Copyrights © 2022