Islam Futura
Vol 14, No 2 (2015): Jurnal Islam Futura

PEMUSNAHAN BARANG ILEGAL DI ACEH DALAM PERSPEKTIF UNDANG-UNDANG NO. 17 TAHUN 2006 DAN HUKUM ISLAM

Elfida, Cut (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Sep 2015

Abstract

Dewasa ini masuk dan keluarnya barang ilegal disuatu negara sering terjadi, tidak terkecuali Indonesia. Hal ini bertentangan dengan undang-undang bea cukai No. 17 Tahun 2006 sebagaimana perubahan atas undang-undang No. 10 Tahun 1995. Jika barang impor tidak memenuhi persyaratkan maka barang tersebut termasuk barang ilegal. Kejadian di lapangan perlakuan terhadap barang ilegal dimusnahkan dengan cara membakar, atau dengan cara memasukan di dalam gudang dengan waktu yang lama yang menyebabkan rusaknya barang, kemudian dimusnahkan. Permasalahan dan tujuan penelitian ini untuk mengetahui bagaimana efek pasar yang terjadi ketika masuknya barang ilegal dalam mekanisme pasar, dan untuk mengetahui konsep kemaslahatan yang diajarkan Islam terhadap perlakuan barang ilegal yang zatnya halal. Dalam penelitian ini penulis menggunakan metode studi kasus dengan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak ada terjadi efek pasar yang sangat merugi terhadap masuknya barang ilegal, disebabkan karena tidak terlalu banyak yang masuk atau tidak habis terdata oleh pihak yang berwenang. Oleh karena itu, dengan melihat fakta di lapangan bahwa pihak yang berwenang memperlakukan barang ilegal seperti bawang ilegal dan gula ilegal dimasukkan dalam gudang dengan waktu yang lama lalu dimusnahkan, atau langsung membakarnya, cara tersebut adalah cara yang mubazir, sebab masih ada cara lain yang lebih maslahah dari itu, seperti menyerahkan ke Baitul Mal apabila pemiliknya tidak mengurus. Dengan demikian Baitul Mal menjadi wali atas barang ilegal dan hasilnya diberikan pada ashnaf-ashnaf yang membutuhkan sebagaimana tercantum pada Qanun No. 10 Tahun 2007 tentang Baitul Mal dan fatwa MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama), dengan menjual dengan harga lebih murah dari harga pasar apabila kalangan pembelinya orang kurang mampu atau digratiskan saja kepada mereka, atau sesuai harga pasar apabila pembelinya kalayak umum.

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

ISLAM FUTURA

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities

Description

Jurnal Ilmiah Islam Futura which is published by Center for Research and Publication, Institute for Research and Community Service (LP2M/LPPM) in cooperation with Graduate Program of State Islamic University (UIN) Ar-Raniry Banda Aceh focuses to publish research articles in Islamic studies field ...