Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan
Vol 7, No 1: Februari 2023

KEWENANGAN DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DALAM MELAKUKAN PENUNDAAN SEMENTARA PELAKSANAAN PEMBERIAN IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN MASJID DI KABUPATEN BIREUEN

Iskandar Zulkarnaini (Universitas Syiah Kuala)
Yanis Rinaldi (Universitas Syiah Kuala)



Article Info

Publish Date
01 Feb 2023

Abstract

Abstrak - Sekelompok orang menolak pembangunan masjid di Kabupaten Bireuen, dan atas dasar itu DPMPTSP melakukan penghentian sementara pelaksanaan Izin Mendirikan Bangunan/PBG, tanpa berkoordinasi dan konfirmasi kepada pihak panitia pembangunan masjid. Kewenangan DPMTSP melakukan penundaan sementara pelaksanaan pemberian Persetujuan Bangunan Gedung Mesjid yaitu sesuai dengan tugas yang dimilikinya terkait Pemerintahan dan Pembangunan di bidang pengembangan investasi, promosi, dan pelayanan perizinan dan non perizinan secara terpadu dengan prinsip kepastian, keamanan, koordinasi, integrasi, sinkronisasi, transparansi dan simplifikasi berdasarkan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. Namun dalam pemberian sanksi penundaan sementara pelaksanaan pemberian Izin Mendirikan Bangunan masjid hanya diberikan bagi pemilik bangunan yang tidak memenuhi syarat administratif yang ditetapkan dalam peraturaan perundang-undangan. Penyelesaian sengketa penundaan sementara pelaksanaan pemberian Izin Mendirikan Bangunan Mesjid seharusnya dilakukan yaitu menggugat Keputusan DPMTSP Kabupaten Bireuen ke PTUN, melawan alasan hukum penundaan sementara DPMTSP Kabupaten Bireuen, menunjukkan adanya kerugian material dan immaterial akibat penundaan sementara tersebut, dan membuktikan bahwa pendirian Mesjid Taqwa memenuhi syarat administratif yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah. Kata Kunci : Kewenangan, DPMTSP, Izin Bangunan.  Abstract - A group of people rejected the construction of a mosque in Bireuen Regency, and on that basis the DPMPTSP temporarily suspended the implementation of the Building Permit/PBG, without coordinating and confirming with the mosque construction committee. The authority of DPMTSP is to temporarily postpone the implementation of granting Mosque Building Approvals, namely in accordance with its duties related to Governance and Development in the field of investment development, promotion, and licensing and nonlicensing services in an integrated manner with the principles of certainty, security, coordination, integration, synchronization, transparency and simplification based on the applicable laws and regulations. However, in imposing a temporary suspension of sanctions for the implementation of granting a mosque building permit, it is only given to building owners who do not meet the administrative requirements stipulated in statutory regulations. Settlement of the dispute over the temporary delay in granting the mosque building permit should be carried out, namely by suing the Bireuen District DPMTSP Decision to the PTUN, against the legal reasons for the temporary delay of the Bireuen District DPMTSP, showing material and immaterial losses as a result of the temporary delay, and proving that the establishment of the Taqwa Mosque fulfills administrative requirements determined by the Regional Government. Keywords: Authority, DPMTSP, Building Permit

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

kenegaraan

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan merupakan jurnal berkala ilmiah yang diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, dengan durasi 4 (empat) kali dalam setahun, pada Bulan Februari, Mei, Agustus dan November. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Bidang Hukum Kenegaraan menjadi sarana ...