Industri galangan kapal kayu tradisional di Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan salah satu usaha mandiri yang dilakukan oleh masyarakat setempat dengan memanfaatkan keterampilan membuat kapal kayu yang diperoleh secara turun temurun dari keluarganya. Masyarakat pengrajin kapal tersebut tergabung dalam sebuah kelompok usaha bersama (KUB) yaitu KUB Panrita Lopi. Produk yang dihasilkan oleh pengrajin kapal bahkan dapat menembus pasar nasional di Indonesia. Namun, dari observasi lapangan yang dilakukan terdapat satu faktor pendukung penting dalam usaha meningkatkan kegiatan produksi yaitu penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lokasi mitra yang masih rendah seperti tidak menggunakan alat perlindungan diri ketika melakukan aktivitas mekanik dan mobilisasi logistik. Sistem yang dibangun pada KUB masih sangat tradisional sehingga perlu didorong untuk terus meningkat. Salah satunya dengan peningkatan sistem keselamatan dan kesehatan kerja bagi para pengrajin. Melalui metode penyuluhan prinsip K3 yang dilakukan oleh Tim Pengabdian Masyarakat ITK, para pengrajin kapal kayu akan memiliki pengetahuan terkait keamanan dan keselamatan dalam membangun kapal kayu. Hasil penyuluhan memperlihatkan pemahaman para pengrajin terhadap K3 mengalami peningkatan sekitar 83% yang awalnya hanya 27%.
Copyrights © 2023