AL-BAYAN: JURNAL HUKUM DAN EKONOMI ISLAM
Vol. 1 No. 1 (2021): JUNI 2021

RELEVANSI FINANCIAL TECHNOLOGY DI TINJAU DARI PERSPEKTIF EKONOMI SYARI’AH: Relevansi Financial Technology Di Tinjau Dari Perspektif Ekonomi Syariah

Feri Irawan (STAI NW SAMAWA)



Article Info

Publish Date
24 Apr 2021

Abstract

Penelitian ini merupakan penelitian kepustakaan. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Library Research atau kajian pustaka, yang mengumpulkan data dari literatur dan sumber-sumber lain yang mendukung dan mempunyai kaitan dengan pembahasan pada penelitian ini. Adapun hasil dari penelitian ini, yakni: 1) Ada 5 peran besar Start-up Financial Technology yaitu, Pertama transaksi keuangan menjadi lebih praktis dan aman. Kedua, dapat memajukan perkembangan bitcoin. Ketiga, dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat. Keempat, dapat membangun infrastruktur perbankan sebagai solusi untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Kelima, dapat menghapus rentenir pinjaman. 2) Relevansi Financial Technology pada perkembangan zaman sekarang sudah sangat jelas keterkaitannya dalam kehidupan sehari-hari masyarakat, yang memberikan kemudahan bagi kebutuhan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan, seperti pembayaran, jual beli saham, peminjaman dan transaksi lainnya melalui tekhnologi. 3) Financial Technology tidak bertentangan dalam sistem ekonomi Islam sepanjang mengikuti prinsip-prinsip sahnya suatu akad, serta memenuhi suatu syarat dan rukun serta hukum yang berlaku.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-bayan

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Al-Bayan: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam. Jurnal ini memfokuskan pada publikasi artikel ilmiah hasil penelitian tentang Hukum Islam, lembaga keuangan mikro syariah, lembaga keuangan non bank, dan tema-tema lain yang berkaitan dengan Hukum Islam dan Ekonomi Syariah. Redaksi menerima tulisan-tulisan ...