AL-BAYAN: JURNAL HUKUM DAN EKONOMI ISLAM
Vol. 1 No. 1 (2021): JUNI 2021

PENGGUNAAN VAKSIN MENINGITIS ANTARA LEGALITAS DAN FORMALITAS PERSPEKTIF HUKUM ISLAM: Penggunaan Vaksin Meningitis Antara Legalitas Dan Formalitas Perspektif Hukum Islam

Indah Fitriani (STAI NW SAMAWA)



Article Info

Publish Date
05 May 2021

Abstract

Sejalan dengan kemajuan di bidang teknologi, kini masalah kesucian dan kehalalan menjadi problem global. kebanyakan negara-negara sekuler yang mengabaikan tentang suci dan najis, halal dan haram. Sementara bagi kaum muslimin hal tersebut jelas menjadi problem yang krusial. Di sinilah arti pentingnya untuk memahami seluk beluk najis dan teknik pencuciannya. Penelitian ini akan mengungkap pengunaan vaksin meningitis yang selama ini sudah digunakan oleh jamaah umrah atau haji Indonesia ditinjau dari perspektif hukum islam. Penelitian ini berbeda dengan peneliti lainnya pada pendekatan yang digunakan sebagai alasan kebolehan menggunakan vaksin sebagai pra-syarat melaksanakan ibadah ke Mekkah. Meskipun vaksin ini diperbolehkan, tapi peneliti melihat bahwa ada celah lain yang dapat mengungkap penggunaan vaksin dari hukum islam. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kajian normatif dan Fatwa MUI Nomor: 06 Tahun 2010 tentang Penggunaan Vaksin Meningitis bagi Jamaah Haji dan Umrah. Penelitian ini membuktikan bahwa kebolehan vaksin meningitis dengan berbagai kadar dan kandungan zatnya dianggap dibolehkan dengan syarat. Persyaratan ini dinyatakan dalam implementasi pemerintah Saudi Arabia dan tidak bertentangan dengan tujuan-tujuan hukum islam yang bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-bayan

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance

Description

Al-Bayan: Jurnal Hukum dan Ekonomi Islam. Jurnal ini memfokuskan pada publikasi artikel ilmiah hasil penelitian tentang Hukum Islam, lembaga keuangan mikro syariah, lembaga keuangan non bank, dan tema-tema lain yang berkaitan dengan Hukum Islam dan Ekonomi Syariah. Redaksi menerima tulisan-tulisan ...