Masyarakat terus mendesak pemerintah agar segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) dikarenakan Indonesia sudah menunjukan kondisi yang gawat akan kasus kekerasan seksual pada perempuan maupun lelaki. Kekerasan seksual tidaklah berhenti hanya dengan masyarkat tetap dirumah saja semenjak pandemi, namun Kekerasan Berbasis Gender Online (KBGO) terus menghantui siapapun dan dimanapun setiap umat manusia berada. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penyebab pelecehan seksual terkait edukasi seks yang tidak memadai, adanya budaya patriaki yang mengakar di masyarakat, serta bentuk keterbukaan diri seseorang korban pelecehan seksual tentang peristiwa yang dialaminya kepada orang lain yang berada didekatnya. Penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian keputakaan. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan mengumpulkan dan mempelajari referensi yang diperoleh dari jurnal dan berita terkini yang terpercaya. Penelitian ini menggunakan Teori Jendela Johari (Johari’s Windows). Hasil penelitian menunjukan bahwa seseorang cenderung merahasiakan atas peristiwa negatif yang menimpa diri seseorang dikarenakan adanya prasangka dan stigma negatif terhadap peristiwa pelecehan seksual maupun kepada sang korban, serta kecenderungan masyarakat yang menyalahkan korban dibanding pelaku. Hasil analisa menunjukan bahwa keterbukaan diri yang dimiliki oleh seseorang yang mengalami pelecehan seksual tidaklah ideal kepada orang terdekat sekalipun, sehingga tidak menutup kemungkinan mereka membutuhkan bantuan agar bisa lebih terbuka terhadap peristiwa buruk yang menimpanya. Kata Kunci: Edukasi Seksual; Patriaki; Pelecehan Seksual; dan Keterbukaan Diri (Self-Disclosure)
Copyrights © 2022