Menjual buku yang diproduksi secara ilegal merupakan kegiatan ilegal dan melanggar Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Undang-undang memberikan sanksi yang jelas bagi mereka yang melanggar hukum. Permasalahan dari karya ini adalah bagaimana sanksi yang diberikan terhadap pelanggaran pengusaha yang berjualan secara illegal berdasarkan ketentuan Undang-Undang Hak Cipta 2014 28 dan bagaimana pengawasan pemerintah dan aparaturnya dalam penertiban peredaran penjualan barang bajakan. Buku. Dalam penelitian ini, menerapkan pendekatan empiris kanan dengan keterlibatan peneliti dalam kegiatan lapangan untuk memperoleh pemahaman tentang pelaksanaan UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan empiris kanan, yang melibatkan peneliti secara langsung di lapangan untuk mengamati implementasi UU Hak Cipta No. 28 Tahun 2014. Penelitian ini dilakukan berdasarkan situasi nyata di masyarakat guna memperoleh pemahaman yang lebih mendalam.. Tujuannya untuk mengetahui dan menemukan fakta dan informasi yang dibutuhkan. Kemudian mengumpulkan informasi yang diperlukan yang mengarah pada identifikasi masalah dan akhirnya penyelesaian masalah. Penelitian ini didukung oleh berbagai sumber data primer dan sekunder berupa wawancara, angket, observasi dan penelitian kepustakaan mengenai hal tersebut, antara lain UU Hak Cipta No. Setelah informasi diolah dan dirasa cukup, maka akan disajikan dalam bentuk naratif. Ketika data telah dikumpulkan dan diproses sepenuhnya melalui laporan atau tabel, analisis kualitatif dilakukan. Analisis data kualitatif adalah metode yang digunakan untuk menerangkan dan memaknai data yang terhimpun guna memperoleh pemahaman mengenai realitas yang ada.
Copyrights © 2023