Penelitian pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat tentang pencegahan kekerasan pada perempuan dalam rumah tangga. Kegiatan diikuti oleh warga Desa Simpang Kurai Taji, Kota Pariaman, Sumatera Barat. Tingginya angka kekerasan pada perempuan dilatarbelakangi oleh budaya patriarki yang masih kuat sehingga laki-laki dianggap paling dominan. Selain itu juga kekerasan pada perempuan disebabkan adanya himpitan ekonomi keluarga yang menimbulkan stress. Penyuluhan hukum kekerasan pada perempuan ini memberikan pengetahuan dan wawasan pada masyarakat tentang peraturan-peraturan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan konsekuensi-konsekuensinya.
Copyrights © 2023