Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum
Vol 1, No 1 (2022): Jurnal Ilmu Syariah dan Hukum (JISYAKU)

PERTIMBANGAN HAKIM DALAM PENGABULAN ISBAT NIKAH SIRI DI PENGADILAN AGAMA KUALA KURUN: PENDEKATAN KONTEKSTUAL HUKUM

Yunizar Prajamufti (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Jun 2022

Abstract

Majelis hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun mengabulkan permohonan isbat nikah suami istri dengan wali muhakkam yang ditunjuk oleh mempelai wanita berdasarkan ketentuan bahwa mempelai wanita bisa menunjuk sendiri walinya jika tidak punya wali dari pihak keluarga atau tidak ada aparat pemerintah yang bisa menikahkan. Sementara saat pasangan suami istri melangsungkan pernikahan sudah ada pejabat yang bertanggung jawab menikahkan. Permohanan juga diterima karena terbatasnya akses pelayanan dan pengetahuan. Dalam pertimbangannya, tidak ada penjelasan bahwa adanya keterbatasan pelayanan pernikahan. Jenis penelitian yang digunakan adalah normatif yang  mengkaji Putusan Pengadilan Agama Kuala Kurun Nomor 0004/Pdt.P/2019/PA.Kkn menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual  dan pendekatan kasus. Landasan Hakim Pengadilan Agama Kuala Kurun Dalam Penetapan Isbat Nikah Siri diantaranya doktrin hukum Islam pada Kitab I’anathuth Thalibin dan Kitab al-Mughni serta Pasal 7 ayat (2) dan ayat (3) huruf (e) Kompilasi Hukum Islam. Pertimbangan Hakim perspektif kontekstual hukum mengedepankan aspek filosofis dan sosiologis yang mencerminkan kemanfaatan bagi kepentingan para pihaka serta prinsip keadilan khususnya keadilan moral dan  sosial. Pertimbangan hakim dari sisi maslahah terdapat upaya agar para pemohon mendapatkan kemaslahatan melalui pencatatan perkawinan sehingga permohonan isbat nikah disetujui Namun terdapat kelemahan pada aspek kepastian hukum dimana ada pengabaian terhadap sumber hukum yang dikutip perihal wali nikah

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jisyaku

Publisher

Subject

Religion Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Focus and Scope: 1. Islamic Law 2. Islamic Law and Politics 3. Islamic Law and Gender 4. Islamic Law and Contemporary Issue 5. Islamic Family Law 6. Islamic Criminal Law 7. Sharia Economic Law 8. Islamic Constitutional Law 9. Islamic Jurisprudence 10. Law ...