Tujuan penyusunan perangkat pembelajaran ini adalah untuk membantu guru sekolah dasar dalam mempersiapkan segala sesuatu yang berhubungan dengan penyusunan perangkat pembelajaran agar dalam proses pembelajaran dapat berlangsung secara optimal serta untuk memperoleh wawasan pengetahuan dan ilmu mengenai kurikulum 2013 dalam penerapannya. Terutama dalam penyusunan perangkat RPP K13 yang berdasarkan pada surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 14 tahun 2019 tentang penyederhanaan RPP dan penyusunan bentuk penilaiannya. Guru sekolah dasar SDN Abelisawah sebagai pelaksana pembelajaran diharapkan mampu untuk menyusun perangkat pembelajarannya secara mandiri. Guru sekolah dasar dituntut untuk menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan karakteristik sekolah tersebut dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik sehingga kegiatan pembelajaran dilaksanakan secara efektif dan efisien. Metode yang digunakan dalam pelatihan ini adalah metode dengan Pendekatan pendekatan saintifik (scientific) metode ceramah, tanya jawab, diskusi interaktif, diskusi kelompok dengan penugasan tentang penyusunan perangkat pembelajaran , dan melaui pedoman pelatihan sebagai bahan untuk belajar mandirii. Hasil penelitian yang ditemukan adalah Sebagian guru sekolah dasar belum mampu membuat perangkat pembelajaran yang sesuai dengan petunjuk pada pelaksanaan kurikulum 2013 Namun setelah mengikuti pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran guru sudah mampu penyusunan perangkat dengan baik.
Copyrights © 2022