Jurnal Wos Kenem
Vol 1 No 2 (2022): Wos Kenem: Jurnal Hukum

TINJAUAN KRIMINOLOGI TERHADAP KEJAHATAN PENADAHAN KENDARAAN BERMOTOR DI KOTA MANOKWARI: OVERVIEW OF THE CRIMINILOGY OF THE CRIME OF MOTOR VEHICLE ATTAINMENT IN MANOKWARI CITY

Wiwin Suryadi Jaya (Universitas Kristen Papua)
Raymond Ronaldy Morintoh (Universitas Kristen Papua)
Weron Murary (Universitas Kristen Papua)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2022

Abstract

Penadahan sebagai kejahatan sekaligus merupakan salah satu gejala sosial yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat di Kota Manokwari. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Indonesia, delik penadahan digolongkan sebangai kejahatan terhadap harta benda yang diatur dalam Pasal 480, 481 dan Pasal 482 KUHP. Kemajuan di bidang teknologi dan informasi saat ini juga banyak sekali memberikan pengaruh terhadap kehidupan masyarakat.Pada saat perekonomian nasional yang sedang mengalami kehancuran maka mulai timbul tindak pidana dengan modus operasi yang berbeda-beda.Kejahatan penadahan yang sering terjadi disaat ini adalah kejahatan penadahan kendaraan bermotor yang didapat dari kejahatan pencurian. Data awal yang penulis dapatkan dari penelitian di Polres Manokwari, penulis mendapatkan data mengenai kejahatan penadahan kendaraan bermotor di Kota Manokowari ada 9 kasus pada tahun 2020-2021 yang dimana dalam kurun waktu tersebut jumlah sepeda motor yang dapat diamankan oleh Polres Manokwari yakni sekitar 124 unit. Pembeli motor hasil kejahatan disebut sebagai penadah karena pembeli tersebut mengetahui bahwa barang yang dibeli adalah hasil kejahatan Tindak Pidana Penadahan. Tujuan penelitian ini, untuk mengetahui upaya aparat penegak hukum dan faktor terjadinya kejahatan penadahan bermotor. Penlitian hukum ini adalah penlitian hukum empiris.Jenis dan sumber data yang digunakan adalah data sekunder dan primer yang diperoleh melalui wawancara dengan narasumber, dan bahan pustaka seperti, makalah, juernal skripsi, dokumen dari instansi yang terkait. Analisis data menggunakan teknik analisis kualitatif. Hasil penelitian ini, memaparkan Upaya yang ditempuh oleh aparat penegak hukum dalam rangka mengurangi delik penadahan kendaraan bermotor, secara garis besarnya melakukan upaya pencegahan berupa upaya preemtiv Upaya yang ditempuh oleh aparat penegak hukum dalam rangka mengurangi delik penadahan kendaraan bermotor, secara garis besarnya melakukan upaya pencegahan berupa upaya preemtif, preventif, dan represif, adapun faktor yang menyebabkan terjadinya delik penadahan kendaraan bermotor ialah, faktor yang berasal dari faktor ekonomi, faktor tingkat Pendidikan dan faktor lingkungan.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

woskenem

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Selamat datang di akun resmi jurnal WOS KENEM Universitas Kristen Papua. Wos Kenem adalah Jurnal yang dipublikasikan oleh Universitas Kristen Papua, Sorong, Indonesia. Saat ini jurnal Wos Kenem masih menggunakan Bahasa Indonesia, dan dipublikasikan dua kali dalam setahun yaitu bulan Juni dan ...