Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dengan metode omnibus law memberikan perubahan terhadap sektor ketenagakerjaan khususnya pada aspek pengupahan. Dalam artikel ini, penulis akan melakukan penelitian dengan memfokuskan pada isu ketenagakerjaan khususnya dampak pada aspek perlindungan pengupahan di dalam materi muatan UU Cipta Kerja dengan rumusan masalah, Apa motif politik yang melatar-belakangi perubahan pengaturan sektor ketenagakerjaan khususnya aspek pengupahan dalam UU Cipta Kerja? Bagaimana implikasi terhadap perlindungan upah buruh/pekerja setelah UU Cipta Kerja disahkan? Apa dampak yang timbul dalam sektor ketenagakerjaan khususnya aspek pengupahan setelah MK mengabulkan gugatan UU Cipta Kerja? Hasil dari penelitian menunjukkan bahwa UU Cipta Kerja dibuat sarat dengan muatan kepentingan pengusaha sehingga menurunkan kualitas perlindungan upah pekerja.
Copyrights © 2023