Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu
Vol. 1 No. 1 (2023): GJMI - JULI

Pemaknaan Asas Legalitas Materiil Dalam Pembaruan Hukum Pidana Indonesia

Vincentius Patria Setyawan (Universitas Atma Jaya Yogyakarta)



Article Info

Publish Date
17 Jul 2023

Abstract

Asas legalitas merupakan sebuah asas yang sangat penting dalam ilmu hukum pidana. Asas legalitas memegang peranan penting dalam pemberlakuan aturan hukum pidana materiil dan menjadi dasar legitimasi perbuatan yang dikategorikan sebagai tindak pidana. Pembaruan hukum pidana dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tidak hanya mengubah bunyi rumusan asas legalitas secara substantial semata, akan tetapi mengubah asas legaltias formal yang semula jauh dari rasa keadilan masyarakat, diperluas menjadi asas legalitas materiil yang lebih menjamin rasa keadilan masyarakat. Artikel ini akan membahas terkait dengan asas legalitas materiil sebagai pembaruan dari asas legalitas formil yang bertujuan untuk memperluas daya jangkau asas legalitas di dalam memberikan perlindungan bagi masyarakat dari akibat negative yang ditimbulkan dari tindak pidana.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

gjmi

Publisher

Subject

Religion Aerospace Engineering Arts Humanities Civil Engineering, Building, Construction & Architecture Computer Science & IT Control & Systems Engineering Decision Sciences, Operations Research & Management Earth & Planetary Sciences Economics, Econometrics & Finance Education Public Health Social Sciences Other

Description

Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu (GJMI) adalah sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu sosial, hukum, pertanian, pendidikan, ekonomi, ...