Guru Bimbingan & Konseling dituntut untuk dapat menguasai Teknologi dengan sebaik-baiknya. Selain itu kompetensi sesuai Permendiknas Nomor 27 tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi guru bimbingan dan konseling, karenya, guru bk dapat mengembangkan dan meningkatkan kualitas layanan dalam rangka menyongsong era society 5.0. Dimana di era society 5.0 lebih mengutamakan kreatifitas dan inovasi Teknolgi Informasi. Meskipun bekerja dengan tekn ologi merupakan tantangan bagi beberapa guru bimbingan dan konseling, tidak dapat dipungkiri kemajuan teknologi memberikan kesempatan bagi Guru bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan siswa secara lebih efisien dan efektif. Program bimbingan dan konseling sekolah berbasis TIK akan membentuk lingkungan sekolah yang lebih efektif dan memberikan siswa kesempatan berkembang lebih baik sesuai dengan perkembangan zaman.
Copyrights © 2023