Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis Implementasi Kebijakan Elektronik Lahir, Mati, Pindah, Datang (E-LAMPID) Di Lihat Dari Aspek Sumberdaya Pada Kantor Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong. Metode penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini menggunakan teknik wawancara dengan key informan sebanyak 5 (lima) orang yaitu 1 (satu) orang Kasi Pemerintahan Desa Tanta Hulu, 1 (satu) orang Operator Desa Tanta Hulu, dan 3 (tiga) orang Masyarakat Desa Tanta Hulu. Penelitian ini menggunakan teknik analisis data yang dikembangkan oleh Miles, Huberman, dan Saldana (2014) yang menggunakan model analisis interaktif dengan 3 (tiga) prosedur yaitu Kondensasi Data, Penyajian Data, dan Penarikan Kesimpulan. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Implementasi Kebijakan Elektronik Lahir, Mati, Pindah, Datang (E-LAMPID) Di Lihat Dari Aspek Sumberdaya Pada Kantor Desa Tanta Hulu Kecamatan Tanta Kabupaten Tabalong dikategorikan cukup terimplementasi. Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, E-Lampid
Copyrights © 2020