JAPB
Vol 4 No 2 (2021)

IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERMENSOS NO 1 TAHUN 2018 TENTANG PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI LIHAT DARI ASPEK KOMUNIKASI DI DESA PALIAT KECAMATAN KELUA KABUPATEN TABALONG

Rahmida Fitriani (Program Studi Administrasi Publik, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong)
Lilis Suryani (Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Tabalong)



Article Info

Publish Date
12 Nov 2021

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah 1). untuk mengetahui bagaimana implementasi Kebijakan Permensos No 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan (PKH) di lihat dari Aspek Komunikasi 2). Untuk Mengetahui Faktor Penghambat Implementasi Kebijakan Permensos No 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan (PKH) Dilihat Dari Aspek Komunikasi. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan Kuantitatif dengan jenis penelitian deskriptif dimana tekhnik analisis data yang digunakan ialah analisis statistik sederhana dengan menggunakan persentasi (%) dan disajikan bentuk tabulasi distribusi frekuensi dengan menggunakan rumus frekuensi yang dikemukakan oleh Muhammad Ali (1998:184) Sedangkan tekhnik pengumpulan data dalam penelitian ini adalah : 1) Observasi, 2) Kuesioner/Angket, 3) Dokumentasi. Hasil penelitian tentang implementasi kebijakan Permensos No 1 Tahun 2018 Tentang Program Keluarga Harapan (PKH) di Lihat dari Aspek Komunikasi Di Desa Paliat Kecamatan Kelua Kabupaten Tabalong dapat disimpulkan terimplementasi. Hal ini sesuai rekapitulasi dengan hasil persentasi 76,98 %. Adapun yang menjadi faktor penghambat implementasi kebijakan Program Keluarga Harapan (PKH) adalah Informasi Kata Kunci : Implementasi, Kebijakan, PKH

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

JAPB

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance

Description

JAPB mempublikasikan hasil penelitian dari Mahasiswa STIA Tabalong dari Program Studi Aministrasi Publik dan Program Studi Administrasi Bisnis yang telah dilakukan Riview oleh P3M STIA Tabalong sehingga layak untuk diterbitkan dalam bentuk Jurnal Penelitian. JAPB menerbitkan artikel dengan ...