Industri keuangan baik konvensional maupun syariah mengahadapi permasalahan yang sama dalam menghadapi tindakan kecurangan maupun penyimpangan sumber daya manusia yang dapat merusak citra lembaga. Kepercayaan nasabah dan masyarakat luas terhadap industri keuangan sangat dipengaruhi oleh integritas dan kinerja lembaga yang baik. whistleblowing bisa menjadi salah satu langkah pencegahan dan tindakan atas kejahatan tindakan fraud yang ada di industri keuangan syariah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif yang bersifat studi litelatur. Disimpulkan bahwa Secara umum tindakan Whistleblowing dipengaruhi oleh profesionalitas sebagai pelaku yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dengan industri keuangan, pengaruh moral dan religiusitas sumber daya manusia.Kata kunci: whistleblowing, lembaga keuangan syariah, SDM
Copyrights © 2021