Jurnal Ilmiah Kutei
Vol 21 No 2 (2022)

Tanggung Jawab Negara Pengirim Terhadap Penyalahgunaan Hak Kekebalan Oleh Pejabat Diplomatik

Nianda Nabilla Chairunnisa (Universitas Bengkulu)
Deli Waryenti (Universitas Bengkulu)
Arini Azka Muthia (Universitas Bengkulu)



Article Info

Publish Date
25 Nov 2022

Abstract

Pada tahun 2015 dan 2016, Sekretaris I Kedutaan Besar Korea Utara untuk Bangladesh, dipersona non grata setelah tertangkap menyelundupkan sejumlah barang yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan pelaksanaan misi diplomatik di negara penerima. Penelitian ini berupaya menjabarkan bagaimana pengaturan tanggung jawab negara pengirim terhadap penyalahgunaan hak kekebalan oleh pejabat diplomatik berdasarkan hukum internasional. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaturan mengenai tanggung jawab negara pengirim terhadap penyalahgunaan hak kekebalan oleh pejabat diplomatik pada dasarnya telah diatur dalam hukum internasional, yaitu melalui Konvensi Wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik, asas dan prinsip hukum umum pacta sunt servanda dan itikad baik.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jkutei

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Ilmiah Kutei (P-ISSN: 1412-9639/ E-ISSN: 2962-9683) diterbitkan oleh Fakultas Hukum Universitas Bengkulu sejak Tahun 2001. Kata Kutei berasal dari bahasa Rejang yang artinya lembaga adat. Nama ini dipilih untuk menandakan keunikan dari jurnal Kutei. Jurnal Ilmiah Kutei merupakan jurnal atau ...