Lalu lintas merupakan salah satu sarana komunikasi masyarakat yang memegang peranan vital dalam memperlancar pembangunan bangsa. Salah satu hal yang dihadapi dalam lalu lintas adalah kecelakaan. Permasalahan ini pada umumnya terjadi ketika sarana transportasi, baik dari segi jalan, kendaraan, dan sarana pendukung lainnya belum mampu mengimbangi perkembangan yang ada di masyarakat. Adapun tujuan penelitian ini adalah menganalisis sebab-sebab terjadinya kecelakaan serta kajian upaya perbaikan dalam pencegahan lalu lintas di wilayah hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim). Metode penelitian yang digunakan yaitu dengan pendekatan yuridis empiris, dengan data primer dan sekunder, dan analisa secara kualitatif dan disajikan secara deskriptif. Penelitian dilakukan di Polda Jatim dan beberapa Polres-Polres diantaranya, Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Gresik, KP3 Tanjung Perak, Polres Batu, Polres Malang, Polres Pasuruan, dan Polres Probolinggo. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Teori Interaksionis dan Teori Kepatuhan Hukum. Hasil dalam penelitian ini, bahwa ada 5 (lima) faktor penyebab kecelakaan lalu lintas Khususnya di wilayah hukum Polda Jatim adalah: Adanya Faktor Kesalahan Manusia, Faktor Pengemudi, Faktor Jalan, Faktor Kendaraan Bermotor, dan Faktor Alam. Upaya perbaikan dalam pencegahan kecelakaan lalu lintas dengan dua cara yakni cara preemtif dan cara preventif.Traffic is one means of community communication that plays a vital role in expediting the nation’s development. One of the things faced in Traffic is an accident. This problem generally occurs when the means of transportation, both in terms of roads, vehicles, and other supporting facilities have not been able to keep up with the existing developments in the community. The purpose of this study are: to analyze the causes of accidents and study efforts to improve the prevention of traffic in the jurisdiction of POLDA East Java. The research method used is empirical juridical approach, with primary and secondary data, and qualitative analysis and presented descriptively. The research was conducted at POLDA JATIM and several POLRES-POLRES among others, Polrestabes Surabaya, Police Sidoarjo, Gresik Police, KP3 Tanjung Perak, Polres Batu, Polres Malang, Pasuruan Police, and Polres Probolinggo. The theory used in this research is Interactionist Theory and legal compliance theory. The results of this research are 5 factors causing traffic accidents Especially in jurisdiction of POLDA JATIM are: Existence of Human Error Factor, Driving Factor, Road Factor, Motor Vehicle Factor, and Natural Factor. Improvement efforts in the prevention of traffic accidents in two ways namely preemptive and preventive ways.
Copyrights © 2017