Al-Nadhair : Jurnal Kajian Fikih dan Ushul Fikih
Vol 1 No 2 (2022): Al-Nadhair

HUKUM ASURANSI (TA’MĪN) DALAM PERSPEKTIF MADZHAB SYᾹFI’Ī

Tgk. Abdullah, MA (IAI Al-Aziziyah)
Maizar Afyan (Ma'
had Aly MUDI Mesjid Raya)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2022

Abstract

Di kalangan ulama kontemporer, ada ulama yang menerima praktik asuransi dengan catatan tidak bertentangan dengan nilai-nilai yang ada dalam ajaran Islam. Menurut pandangan ini, asuransi diterima dan dijalankan setelah proses islamisasi. Sebagiian ulama lain tidak merestui praktik asuransi. Alasan pandangan ini adalah ketidakjelasan terhadap perlindungan hukum yang diberikan kepada peserta asuransi. Untuk memudahkan, masalah yang dikemukakan dalam penelitian ini perlu dirumuskan dalam beberapa rumusan masalah, sebagai berikut: Bagaimana mekanisme asuransi yang ada di Indokesimpulan dari penelitian ini bahwa mekanisme asuransi secara garis besar terbagi dua, yaitu asuransi tanpa investasi dan asuransi yang mengandung investasi. Asuransi tanpa investasi terbagi dua, yaitu asuransi konvensional dan asuransi syariah. Sedangkan hukum asuransi dalam pandangan fiqh Syafi’iyyah terbagi kepada beberapa bentuk sesuai dengan mekanisme cara menjalankannya, yaitu: (a) Asuransi Konvensional tanpa investasi hukumnya haram, karena tidak dapat digolongkan kepada satu akad apapun yang dapat di-sah-kan. (b) Asuransi Syariah tanpa investasi (ta’min ta’awwuni) hukumnya boleh karena praktiknya menganduk kepada akad tabarru’ melalui perwakilan penyaluran harta. (c) Asuransi yang mengandung investasi (ta’min tijari) hukumnya haram, karena mengandung unsur riba, perjudian dan kerugiannesia dan bagaimana hukum asuransi (ta’mīn) dalam perspektif madzhab Syāfi’ī.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

Al-Nadhair

Publisher

Subject

Religion Education

Description

Jurnal Al-Nadhair diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly MUDI, Samalanga, Indonesia. Jurnal ini berisi artikel penelitian fiqh dan ushul fiqh dengan distingsi ilhaq al-masail bi nadhairiha. Yaitu artikel yang menjawab problematika sosial-kultur aktual dengan merujuk ...