Jurnal Madani Hukum - Jurnal Ilmu Sosial dan Hukum
Volume 1 Nomor 2 Agustus 2023

Tinjauan Yuridis Konsep Diversi Pada Tingkat Penuntutan Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana

Arlan Irwansyah (Universitas Surakarta)



Article Info

Publish Date
31 Aug 2023

Abstract

Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan suatu lex specialis dari Sistem Peradilan Pidana umum di Indonesia. Proses dalam Sistem Peradilan Pidana Anak didasari tujuan terciptanya Keadilan Restoratif (restorative justice) yang dilakukan dengan Diversi. Pengertian Diversi diterangkan Pasal 1 angka 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yakni merupakan pengalihan penyelesaian perkara Anak dari proses peradilan pidana ke proses diluar peradilan pidana. Pelaksanaan Diversi oleh penegak hukum berdasarkan wewenangnya dikenal dengan istilah ”discretion” atau “diskresi”. Kejaksaan Negeri telah melaksanakan upaya Diversi pada anak yang berhadapan dengan hukum sesuai dengan ketentuan Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (UUSPPA), dengan mekanisme yang telah diatur dalam Peraturan Jaksa Agung Nomor Per- 006/A/JA/04/2015 tentang pedoman konsep Diversi pada tingkat penuntutan. Pelaksanaan Diversi di Kejaksaan Negeri sudah sesuai dengan mekanisme yang diatur oleh Undang-Undang namun terdapat beberapa tahap dimana Jaksa dengan wewenang yang dimiliki melakukan pendektatan yang lebih dalam terhadap para pihak dengan cara mendengar dan menerima keluh, kesah, serta keinginan para pihak satu per satu, setelah dianggap para pihak memberi umpan balik yang positif terhadap konsep Diversi maka jaksa penuntut umum Anak kemudian mempertemukan para pihak yang berperkara yakni pihak pelaku dan pihak korban serta pihak-pihak yang dianggap berperan dan dapat mewujudkan upaya Diversi di Ruang Khusus Anak Kejaksaan Negeri

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jmh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

JURNAL MADANI HUKUM : Jurnal ilmu Sosial dan Hukum adalah jurnal yang diterbitkan oleh BSP Publisher, merupakan alat interaksi pemerhari Ilmu sosial dan Hukum yang terdiri dari praktisi, akadmisi, peneliti dan lain sebagainya. Jurnal ini mengangkat tulisan/ karya ilmiah bidang Ilmu Sosial dan Hukum. ...