Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh Eksternal Auditor, Komisaris Independen dan Komite Manajemen Risiko terhadap pengungkapan implementasi manajemen risiko perusahaan (ERM) pada perusahaan perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia tahun 2017-2018. Penelitian ini menggunakan metode purposive sampling. Penerapan ERM diukur berdasarkan indeks ERM dengan mempertimbangkan delapan dimensi COSO ERM framework. Teknik analisis yang digunakan pada penelitian ini adalah uji asumsi klasik, uji hipotesis F-statistik untuk menguji pengaruh secara bersama-sama dengan tingkat kepercayaan 5% serta menggunakan t-statistik untuk menguji koefisien regresi parsial. Pada hasil penelitian menunjukkan bahwa Eksternal Auditor dan Komisaris Independen berpengaruh terhadap pengungkapan Enterprise Risk Management, sedangkan Komite Pemantau Risiko tidak berpengaruh terhadap pengungkapan Enterprise Risk Management. Secara simultan Eksternal Auditor dan Komisaris Independen dan komite Pemantau Risiko berpengaruh terhadap pengungkapan Enterprise Risk Management.
Copyrights © 2023