Lex Lectio Law Journal
Vol 1, No 1 (2022)

PERKAWINAN USIA MUDA DALAM PERSPEKTIF HUKUM PERKAWINAN DI INDONESIA

Fadhly Ramadhani (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana)
Arifin Saleh (Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Graha Kirana)



Article Info

Publish Date
03 Jul 2023

Abstract

AbstractMarriages carried out before the legal age and permitted by law are called young marriages. Young marriages are increasingly prevalent in Indonesia due to the existence of marriage dispensations that are granted or that can be requested from the court by couples who wish to marry for urgent reasons. The problem that will be studied regarding young marriage is reviewed in Indonesian marriage law and the consequences of young marriage for present and future life. The research methodology used in this study is normative legal research, which refers to the legal norms that exist in society and the legal norms contained in statutory regulations. As a result of young marriages, socio-economic problems arise, and they worry that they will not be able to fulfill their obligations as husband and wife, especially in managing the family budget. Domestic violence and divorce are becoming more common in young marriages due to unstable egos and emotions. Young marriage or also called early marriage is a relationship between two individuals of different sexes who have reached their teenage years (before the age of 19 years) to live together in a family bond. Such a union is inappropriate because the couple is not ready to create a stable household, both physically and mentally, which can result in divorce.AbstrakPernikahan yang dilakukan sebelum usia yang sah dan diperbolehkan oleh peraturan perundag-undangan disebut pernikahan usia muda. Perkawinan usia muda semakin marak di Indonesia karena adanya dispensasi perkawinan yang dikabulkan atau yang dapat dimintakan dari pengadilan oleh pasangan yang ingin menikah dengan alasan mendesak. Permasalah yang akan diteleti mengenai perkawinan usia muda ditinjau dalam Hukum perkawinan di Indonesia dan akibat dari perkawinan usia muda untuk kehidupan masa kini dan masa depan.  Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, yang mengacu pada norma hukum yang ada di masyarakat serta norma hukum yang terdapat dalam peraturan perundang-undangan. Akibat perkawinan usia muda, muncul masalah sosial ekonomi, dan khawatir bahwa mereka tidak akan mampu memenuhi kewajiban mereka sebagai suami dan istri, terutama dalam mengatur anggaran keluarga. Kekerasan dalam rumah tangga dan perceraian menjadi lebih umum terjadi pada pernikahan usia muda dikarenakan ego dan emosi yang belum stabil. Perkawinan usia muda atau disebut juga perkawinan dini adalah hubungan antara dua individu yang berbeda jenis kelamin yang telah menginjak usia remaja (sebelum usia 19 tahun) untuk hidup bersama dalam ikatan keluarga. Persatuan seperti ini tidak tepat karena pasangan tersebut tidak siap menciptakan rumah tangga yang stabil, baik secara fisik maupun mental, yang dapat mengakibatkan perceraian.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

JLL

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Artikel ilmiah yang dipublikasikan pada Lex Lectio Law Journal memiliki fokus dan ruang lingkup penelitian yang antara lain dapat mencakup hukum perdata, hukum administrasi negara, hukum konstitusi, hukum bisnis, hukum ekonomi, hukum pidana, hukum Islam, hukum internasional, filsafat hukum, hukum ...