Banyaknya penerimaan Retribusi Daerah yang belum terdata dengan potensi yang ada, dan banyaknya masyarakat yang tidak bertanggung jawab atas pemungutan jasa Retribusi. Dimana hasil atas pemungutan jasa retribusi yang digunakan tidak disetorkan pada badan yang memungut dan mengelola Retribusi sehingga tidak sampai kepada Pemerintah. Untuk mengetahui efektivitas dan kontribusi penerimaan Retribusi Daerah pada Pendapatan Asli Daerah kota Palembang merupakan tujuan penelitian ini. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif. Analisis data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan data kualitatif. Hasil perhitungan menunjukkan efektivitas penerimaan Retribusi Daerah di kota Palembang tahun 2017 – 2022 berfluktuasi dengan rata-rata sebesar 59,50%, hal ini menunjukkan hasil ≤100% yang berarti kota Palembang belum mampu merealisasikan target yang telah ditetapkan sehingga Kota Palembang diklasifikasikan tidak efektif dalam hal pemungutan retribusi. Kontribusi penerimaan Retribusi Daerah pada Pendapatan Asli Daerah Kota Palembang tahun 2017 – 2022 rata-rata sebesar 4,13% dari hasil kontribusi retribusi ini menunjukkan hasil 50% yang berarti kota Palembang dalam hal penerimaan Retribusi Daerah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah diklasifikasi sangat kurang berkontribusi.
Copyrights © 2023