Jurnal Al-ittifaq
Vol 1, No 2 (2021): Al-Ittifaq: Jurnal Ekonomi Syariah

ISTISHAB : SEBUAH SUMBER HUKUM DAN PENERAPANNYA DALAM AKTIVITAS RIIL EKONOMI

Nadya Rahma Isnaini (Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya)



Article Info

Publish Date
27 Jun 2022

Abstract

Secara umum ada 7 hukum Islam yang tidak disepakati dan salah satu diantaranya akan menjadi pembahasan pokok pada jurnal ini yaitu Istishab. Adanya berbagai masalah baru selalu bermunculan seiring dengan berjalannya waktu dan perkembangan zaman. Salah satu upaya yang dapat dilakukan yaitu dengan mengkaji ulang apakah merupakan dalil hukum, yaitu menetapkan sesuatu berdasarkan status asal. Terdapat 3 perbedaan pendapat para ulama ushul fiqh mengenai istishab sebagai sumber hukum, yang pertama Istishab merupakan dalil / hujjah sebagai penetapan hukum. Seperti yang terdapat dalam QS Al-An'am :145, Istishab yang kedua tidak dapat dijadikan sebagai hujjah dalam segi hukum. Para ulama hanafiyah menambahkan dalil sebagai penguat pendapat mereka, dan yang terakhir Istishab merupakan hujjah yang tidak dapat menetapkan untuk hukum baru.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

al-intifaq

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Social Sciences

Description

Jurnal Al-ittifaq with E-ISSN 2828-1888 is a journal published by Universitas Islam Negeri m Mahmud Yunus Batusankar managed by Faculty of Islamic Economics and Business . This is a pree-reviewed professional journal with an editorial board of scholars in the field of Economic education. This ...