Unes Law Review
Vol. 6 No. 1 (2023): UNES LAW REVIEW (September 2023)

Paradigma Critical Legal Studies Terhadap Asas Legalitas di dalam Sistem Hukum Pidana di Indonesia

Yonar Harada Taquas Elta (Unknown)
Yoserwan Yoserwan (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Oct 2023

Abstract

Hukum pidana di Indonesia erat kaitannya dengan asas legalitas yang terdapat di dalam Pasal 1 ayat (1) KUHP. Asas legalitas di bawah hegemoni paradigma positivisme, menekankan suatu perbuatan dapat dipidana apabila ada aturan hukum yang mengaturnya terlebih dahulu yakni aturan hukum pidana dalam bentuk undang-undang pidana. Jika hanya berorientasi pada undang-undang saja maka keadilan yang diwujudkan hanyalah keadilan formal. Paham critical legal studies menentang dan mengkritik pemahaman tersebut. Fokus sentral critical legal studies adalah untuk mendalami dan menganalisis keberadaan doktrin-doktrin hukum atau asas hukum, termasuk asas legalitas. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman bahwa paradigma critical legal studies memberikan pandangan yang berbeda terhadap asas legalitas. Metodologi penelitian ini menggunakan penelitian hukum normatif dengan pendekatan filosofi, perundang-undangan, dan hermeneutik. Berdasarkan hasil penelitian, bahwa paham critical legal studies telah masuk di dalam sistem hukum di Indonesia, baik melalui teori hukum maupun melalui undang-undang. Pasal 10 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman merupakan refleksi dari pemahaman critical legal studies. Pasal tersebut memberikan arti yang berbeda mengenai asas legalitas dari apa yang dipahami selama ini serta mengisyaratkan peluang untuk mengisi kelemahan dari asas legalitas status quo.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

law

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Physics Public Health Social Sciences

Description

UNES Law Review adalah Jurnal Penelitian Hukum yang dikelola oleh Magister Hukum Pascasarjana, Universitas Ekasakti Padang. Penelitian yang dimuat merupakan pendapat pribadi peneliti dan bukan merupakan pendapat editor. Jurnal terbit secara berkala 4 (empat) kali dalam setahun yaitu September, ...