PT. Grand Mangku Putra yang menggandeng PT. Riyadh Group memanfaatkannya dengan melakukan proyek rebranding Hotel Grand Mangku Putra menjadi condotel. Rebranding dilakukan dalam rangka perbaikan citra maupun kualitas brand dari sebelumnya. Kegiatan rebranding yang dilakukan merupakan kegiatan rebranding yang menyeluruh meliputi fisik serta management. Metode yang digunakan dalam analisa investasi ini adalah metode Analisis Sensitivitas. Metode ini dilaksanakan dengan beberapa tahap, Tahap yang pertama adalah menghitung biaya investasi serta NOI (Net Operating Income) pada perhitungan Net Present Value (NPV), Internal Rate of Return (IRR), serta Payback Period (PP). Pada Analisis Sensitivitas, pada variabel biaya operasional, harga penyewa unit condotel, dan tingkat keterisian unit condotel. Analisa investasi ini dihitung dengan modal sebesar Rp. 35.587.829.043,03 yang bersumber dari PT. Grand Mangku Putra selaku pemilik properti. Investasi ini dilakukan dengan masa investasi 5 tahun dengan nilai MARR sebesar 6,925% serta bunga pinjaman bank sebesar 8,39%. Hasil yang didapat setelah melaksanakan perhitungan adalah nilai NPV sebesar Rp. 47.809.917.835,31 yang mana nilai tersebut lebih besar dari nol. Untuk nilai IRR sebesar 66,210906017% yang lebih besar dari nilai MARR yang ditetapkan. Pada perhitungan PP, masa pengembalian investasi didapatkan selama 1 tahun 10 bulan. Dari hasil tersebut dapat dikatakan investasi dapat dilakukan, karena nilai NPV diatas nol, nilai IRR lebih besar dari nilai MARR serta masa pengembalian kurang dari masa investasi yang ditetapkan. Selanjutnya dilakukan analisis sensitivitas demi mendapatkan batas-batas investasi, didapatkan bahwa untuk merubah nilai NPV menjadi kurang dari nol adalah dengan menurunkan okupansi lebih dari 24,764%, terjadi penurunan harga sewa lebih dari 41,610%, serta terjadi peningkatan biaya operasional lebih dari operasional lebih dari 124,62%.
Copyrights © 2023