Penelitian ini membahas tantangan perlindungan konsumen dalam konteks perdagangan elektronik (e-commerce) di Indonesia. Pertumbuhan perdagangan digital yang pesat telah membawa peluang sekaligus kompleksitas dalam melindungi hak-hak konsumen. Melalui pendekatan metode campuran yang menggabungkan analisis kualitatif, survei, dan wawancara, penelitian ini mengidentifikasi tantangan-tantangan konsumen, menilai efektivitas undang-undang perlindungan yang ada, dan mengajukan rekomendasi untuk kerangka kerja perlindungan konsumen yang tangguh di era digital. Dengan menavigasi lanskap perlindungan konsumen yang rumit, penelitian ini berkontribusi dalam meningkatkan kesejahteraan dan kepercayaan konsumen di lingkungan e-commerce Indonesia yang terus berkembang.
Copyrights © 2023