REUSAM ; Jurnal Ilmu Hukum
Vol 11, No 1 (2023): REUSAM: Jurnal Ilmu Hukum - Mei 2023

Perlindungan Terhadap Korban Pencurian Data Pribadi Melalui Media Digital

Muhammad Triadi (Universitas Malikussaleh)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2023

Abstract

Pencurian data pribadi merupakan kejahatan yang mengakibatkan banyak korban mengalami kerugian materil dan psikologis. Namun perlindungan hukum bagi korban belum diatur dengan jelas dalam Undang-Undang yang berlaku saat ini terkait dengan perlindungan hukum bagi korban pencurian data pribadi. Penelitian ini membahas dua pokok permasalahan penting yaitu bagaimana perlindungan hukum terhadap korban pencurian data pribadi melalui media digital dan bagaimana kebijakan perlindungan hukum terhadap korban pencurian data pribadi melalui media digital. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undang dan konseptual. Sifat penelitian ini adalah deskriptif analitis. Adapun pengumpulan bahan hukum dilakukan dengan studi kepustakaan dan teknik analisis data dilakukan dengan kualitatif.Berdasarkan hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perlindungan hukum secara normatif untuk tindak pidana pencurian data pribadi belum optimal. Kebijakan perlindungan terhadap korban pencurian data pribadi yang ditinjau dari Undang- Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah memuat perlindungan terhadap korban pencurian data pribadi mengenai kelemahan-kelemahan pada peraturan yang sudah ada.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

reusam

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Reusam merupakan jurnal dibawah fakultas Hukum Universitas Malikussaleh yang pertama kali diterbitkan dalam edisi cetak pada bulan Mei 2013. Jurnal Reusam berisi tulisan atau artikel ilmiah ilmu hukum berupa telaah konseptual, analisis kasus, kajian undang-undang, dan hasil penelitian lainnya ...