Informasi publik merupakan sarana yang diberikan oleh penyelenggara negara atau badan publik sebagai amanat dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publikang merupakan hak asasi manusia dalam memperoleh informasi. Data/informasi yang tidak dapat diperoleh oleh masyarakat merupakan kenadala yang perlu untuk ditelusuri, apakah informasi tersebut masuk kedalam informasi yang dikecualikan, dalam hal ini perlu di dasari terkait informasi publik oleh pihak pengelola yaitu Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Berkaitan dengan permasalahan tersebut, maka kajian ini terfokus pada pengaturan keterbukaan informasi publik di Indonesia, pelayanan pemerintah daerah kabupaten asahan dalam memberikan keterbukaan informasi publik, dan hambatan dalam memberikan keterbukaan informasi publik kepada masyarakat oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Asahan. penelitian ini mengunakan metode penelitian hukum empiris, penelitian ini bersifat deskriptif analitis, sumber data diperoleh dari lapangan, observasi dan dokumentasi, sumber data sekunder diperoleh dari kepustakaan serta perundang-undangan terkait bahasan. Berdasarkan temuan dan hasil penelitian dilapang dalam pelaksanaan pemberian informasi publik di Pemerintah Kabupaten Asahan, Pemerintah Kabupaten Asahan membentuk Pengelolaan Layanan Informasi dan Dokumentasi (PLID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan dengan Surat Keputusan (SK) Bupati Asahan No.299-KOMINFO-TAHUN 2017, serta menetapkan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan No. 283-KOMINFO-TAHUN 2017 tentang penetapan pengelola informasi dan dokumentasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Asahan. Pelaksanaan penyelenggaraan keterbukaan informasi publik sudah berjalan, namun terdapat kendala diantaranya belum berperan aktifnya beberapa PPID Pembantu di Organisasi Perangkat Daerah OPD dan Kecamatan, dalam mengupload data dari OPD dan kecamatan masing-masing ke Website resmi PPID Kabupaten Asahan http://ppid.asahankab.go.id/.
Copyrights © 2023